Diperpanjang! Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Hingga 31 Juli 2021

BSU Guru Honorer 2021

Diperpanjang! Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Hingga 31 Juli

Kabar gembira untuk kawan-kawan guru terutama untuk guru honorer! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memperpanjang batas waktu aktivasi rekening BSU Guru Honorer atau bantuan untuk guru honorer 2021.

Keputusan untuk memperpanjang batas waktu BSU Guru honorer ini adalah untuk mengoptimalkan manfaat dari bantuan kepada para guru honorer sebagai penerima bantuan dimasa-masa sulit akibat merebaknya Pandemi COVID 19 saat ini. Hal ini disampaikan oleh Bapak Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) pada hari Jumat (9/7/2021)

Jadi kepada guru honorer penerima BSU 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening sampai saat ini, disarankan untuk segera melakukan aktivasi rekening dan mencairkan dananya, karena batas waktunya diperpanjang paling lambat sampai tanggal 31 Juli 2021.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sebelumnya dapat mengecek terlebih dulu info penerima BLT guru honorer di  GTK Kemdikbud. Berikut caranya:


Cara Mengecek Penerima BSU Guru Honorer 2021

1. Buka info GTK Kemendikbud yang resmi di laman: https://info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Klik pilihan 'Login Langsung ke GTK'

3. Masukkan akun serta password yang sesuai dengan data pada Dapodik

4. Setelah login berhasil, layar akan menunjukkan informasi terkait dengan BSU

Aktivasi juga dapat dilakukan dengan masuk ke akun SISTER pada laman bsu.dikti.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan bukti penerima dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Bagaimana Cara Mengaktivasi Akun Rekening BSU Guru Honorer 2021

Cara aktivasi rekening sebenarnya cukup mudah. Peserta yang terdaftar subsidi upah guru honorer hanya perlu menuju ke bank dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Setelah itu, uang yang sudah bisa dicairkan dapat diambil semua atau disimpan sebagian di rekening.

Kemudian, ada beberapa persyaratan berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan uang BSU Guru Honorer, yaitu sebagai berikut:

1. Para peserta diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk(KTP), 

2. Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, 

3. Membawa surat keputusan penerima BSU. Untuk surat keputusan penerima BSU formatnya bisa diunduh di info.gtk.kemdikbud.go.id.

4. Menyiapkan dan Membawa Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai.

5. Terakhir, peserta penerima bantuan BSU Guru Honorer 2021 harus datang langsung ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan penyairan dana bantuan.

Aktivasi rekening BSU guru honorer tahun 2021 ini hendaknya segera di lakukan, karena Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyalurkan BSU kepada PTK non PNS senilai Rp1,8 juta per orang. Tentunya bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk para guru honorer di tengah merebaknya pandemi ini. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU Guru Honorer ini hanya akan diberikan kepada PTK yang berpenghasilan kurang dari 5 juta per bulannya.

BSU PTK non PNS ini hanya diberikan sebanyak satu kali saja. Program BSU Guru Honorer ini diluncurkan sejak November 2020 lalu. Para penerima bantuan sudah melakukan pencairan dana sejak bulan Desember 2020.

Demikian informasi mengenai BSU Guru Honorer ini. Semoga bermanfaat untuk kawan-kawan para guru honorer dan PTK non PNS.

Komentar